Menerima
Pemimpin Hasil dari Demokrasi, Tapi Kenapa Mengkritik Penguasa Dilarang?
Oleh : Kholid Misy’alul Haq
(Kader PK IMM Averroes FT UMS)
Eits, tunggu dulu yaa jangan
langsung berfikir bahwa tulisan ini adalah bentuk upaya makar atau kudeta
sebuah negara yang sedang dipimpin oleh orang kece dan bergaya millennial dan
juga bukan sebuah penolakan terhadap sistem demokrasi apalagi ganti sistem
pemerintahan, na’uzdubillah. Saya gak seekstrim itu kok cuma saya agak radikal
dikit (RAmah terDIdik dan beraKAL).
Oke kita sepakat bahwa tiada suatu
kesempurnaan kecuali Allah SWT. Termasuk halnya kebijakan penguasa atau
pemerintah yang sama sekali jarang mendekati kata sempurna, dan kita sebagai
rakyat tentunya punya hak untuk mengingatkan pemerintah terlepas dari bentuk
peringatannya seperti apa itu relatif. Kita tak bisa melarang seseorang untuk
menyatakan pendapat karena kebebasan berpendapat terjamin oleh Negara dalam
Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”). namun tak jarang ketika saya
menyuarakan kritikan kepada pemerintah dijawab oleh para netizen yang Budiman
kalo negara kita ini sudah ada DPR jadi gak perlu mencela mengkritik pemerintah
secara terbuka. Sekilas terlihat bener sih dari penrnyataan itu. tapi sek,,DPR
itu memang wakil rakyat tapi sudahkah kita menilai seberapa efektifkah DPR
mewakili suara rakyat selama ini?, tentunya akan Panjang jika membahas
persoalan ini, dan juga bagaimana suara rakyat kita ini bisa didengar oleh
pemerintah kalau gak terbuka melakukan kritikan sedangkan rakyat untuk masuk
Gedung DPR memberikan suaranya saja tak jarang harus mengorbankan nyawa seperti
demo tahun 2019 lalu tentang penolakan RUU KUHP, Revisi UU KPK yang menyebabkan
kematian salah satunya Immawan Randi di Kendari (26/9/2019).
Nah dengan demikian sangat amatlah
wajar dan lumrah kritikan yang dilakukan rakyat pada penguasa yang sering
diartikan sebagai celaan atau hinaan terhadap pemerintah oleh kaum pemuja
penguasa yang baperan. Namun dari realitas kritikan/mengingatkan terhadap
pemerintah yang merupakan sunnatullah dari sebuah negara yang memakai sistem
demokrasi apa lagi yang menganggap bahwa kritikan secara terbuka terhadap
pemerintah itu dilarang bahkan haram karena dianggap mengumbar aib/kejelekan
penguasa di khalayak umum serta tidak ada yang mengajarkan tindakan seperti itu
di zaman Rasulullah dan para sahabat. Wkwk, tahan dulu ketawanya… Jadi gini ya.
Demokrasi adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat termasuk juga
pemimpin yang dipilih oleh rakyat. jadi rakyat harus tau apapun kebijakan yang
dilakukan oleh pemimpinnya terlepas dari kebijakan itu baik dan buruk
tergantung penilaian rakyat, sehingga wajar rakyat tidak puas dan memberi
peringatan kepada pemerintah jikalau kebijakan yang dibuat tidak pro rakyat. di
zaman nabi maupun para sahabat memang belum mengenal nama demokrasi tapi pada
saat itu banyak juga yang dilakukan sama halnya dengan prinsip demokrasi
sekarang contoh Bolehnya mengkritik secara terbuka juga diperkuat dengan
praktik para shahabat Nabi SAW yang sering mengkritik para Khalifah secara
terbuka. Diriwayatkan dari Ikrimah RA, Khalifah Ali bin Abi Thalib RA telah
membakar kaum zindiq. Berita ini sampai kepada Ibnu Abbas RA, maka berkatalah
Ibnu Abbas RA : "Kalau aku, niscaya tidak akan membakar mereka karena Nabi
SAW telah bersabda, "Janganlah kamu menyiksa dengan siksaan Allah
(api)," dan niscaya aku akan membunuh mereka karena sabda Nabi SAW, Barangsiapa
mengganti agamanya, maka bunuhlah dia." (HR Bukhari no 6524).
Hadits ini jelas menunjukkan Ibnu
Abbas telah mengkritik Khalifah Ali bin Abi Thalib secara terbuka di muka umum.
(Ziyad Ghazzal, Masyru Qanun Wasail Al Ilam fi Al Daulah Al Islamiyah, hlm.25).
Dan juga memberi kritikan atau masukan terhadap pemerintah termasuk
mengemukakan pendapat kok dan Kebebasan berpendapat juga merupakan bagian
penting dari sebuah demokrasi, kebebasan ini memiliki dasar hukum yang telah
diatur dalam pasal 28 UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang mengatakan bahwa
kebebasan bertanggungjawab dan bertindak untuk menyampaikan pendapat dimuka
umum. Jadi demokrasi pun memiliki pilar yang mana bependapat itu bebas dengan
tetap memerhatikan data dan fakta yang ada. Apalagi yang melarang kritikan ini
kan juga mengakui pemimpin hasil dari Demokrasi masak melarang seseorang untuk
melakukan sesuatu yang telah menjadi sunnatullah dalam berdemokrasi, ibarat
nerima dinikahin si doi tapi gak mau dengerin ucapan suaminya, kan keblinger.
Jadi, Mengkritik atau mengingatkan
penguasa di muka umum itu boleh aja dan tak termasuk ghibah yang dilarang dalam Islam seperti yg
dituduhkan orang lain sebelumnya, serta pernah dilakukan pada saat zaman para sahabat Nabi.
Mengkrititik juga termasuk pendapat yang juga dijamin kebebasannya dalam
berdemokrasi sehingga jangan takut untuk menyuarakan dan memperjuangkan suara
rakyat apalagi kita sebagai mahasiswa yang dikenal sebagai penyambung lidah
masyarakat. Semoga dengan tulisan ini membuat Api perjuangan kita semakin kuat
dan tak akan mati..abadi perjuangan..imm jaya
0 Komentar