Menerima Pemimpin Hasil dari Demokrasi, Tapi Kenapa Mengkritik Penguasa Dilarang?

Oleh : Kholid Misy’alul Haq
(Kader PK IMM Averroes FT UMS)

Eits, tunggu dulu yaa jangan langsung berfikir bahwa tulisan ini adalah bentuk upaya makar atau kudeta sebuah negara yang sedang dipimpin oleh orang kece dan bergaya millennial dan juga bukan sebuah penolakan terhadap sistem demokrasi apalagi ganti sistem pemerintahan, na’uzdubillah. Saya gak seekstrim itu kok cuma saya agak radikal dikit (RAmah terDIdik dan beraKAL).

Oke kita sepakat bahwa tiada suatu kesempurnaan kecuali Allah SWT. Termasuk halnya kebijakan penguasa atau pemerintah yang sama sekali jarang mendekati kata sempurna, dan kita sebagai rakyat tentunya punya hak untuk mengingatkan pemerintah terlepas dari bentuk peringatannya seperti apa itu relatif. Kita tak bisa melarang seseorang untuk menyatakan pendapat karena kebebasan berpendapat terjamin oleh Negara dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”). namun tak jarang ketika saya menyuarakan kritikan kepada pemerintah dijawab oleh para netizen yang Budiman kalo negara kita ini sudah ada DPR jadi gak perlu mencela mengkritik pemerintah secara terbuka. Sekilas terlihat bener sih dari penrnyataan itu. tapi sek,,DPR itu memang wakil rakyat tapi sudahkah kita menilai seberapa efektifkah DPR mewakili suara rakyat selama ini?, tentunya akan Panjang jika membahas persoalan ini, dan juga bagaimana suara rakyat kita ini bisa didengar oleh pemerintah kalau gak terbuka melakukan kritikan sedangkan rakyat untuk masuk Gedung DPR memberikan suaranya saja tak jarang harus mengorbankan nyawa seperti demo tahun 2019 lalu tentang penolakan RUU KUHP, Revisi UU KPK yang menyebabkan kematian salah satunya Immawan Randi di Kendari (26/9/2019).

Nah dengan demikian sangat amatlah wajar dan lumrah kritikan yang dilakukan rakyat pada penguasa yang sering diartikan sebagai celaan atau hinaan terhadap pemerintah oleh kaum pemuja penguasa yang baperan. Namun dari realitas kritikan/mengingatkan terhadap pemerintah yang merupakan sunnatullah dari sebuah negara yang memakai sistem demokrasi apa lagi yang menganggap bahwa kritikan secara terbuka terhadap pemerintah itu dilarang bahkan haram karena dianggap mengumbar aib/kejelekan penguasa di khalayak umum serta tidak ada yang mengajarkan tindakan seperti itu di zaman Rasulullah dan para sahabat. Wkwk, tahan dulu ketawanya… Jadi gini ya. Demokrasi adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat termasuk juga pemimpin yang dipilih oleh rakyat. jadi rakyat harus tau apapun kebijakan yang dilakukan oleh pemimpinnya terlepas dari kebijakan itu baik dan buruk tergantung penilaian rakyat, sehingga wajar rakyat tidak puas dan memberi peringatan kepada pemerintah jikalau kebijakan yang dibuat tidak pro rakyat. di zaman nabi maupun para sahabat memang belum mengenal nama demokrasi tapi pada saat itu banyak juga yang dilakukan sama halnya dengan prinsip demokrasi sekarang contoh Bolehnya mengkritik secara terbuka juga diperkuat dengan praktik para shahabat Nabi SAW yang sering mengkritik para Khalifah secara terbuka. Diriwayatkan dari Ikrimah RA, Khalifah Ali bin Abi Thalib RA telah membakar kaum zindiq. Berita ini sampai kepada Ibnu Abbas RA, maka berkatalah Ibnu Abbas RA : "Kalau aku, niscaya tidak akan membakar mereka karena Nabi SAW telah bersabda, "Janganlah kamu menyiksa dengan siksaan Allah (api)," dan niscaya aku akan membunuh mereka karena sabda Nabi SAW, Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia." (HR Bukhari no 6524).

Hadits ini jelas menunjukkan Ibnu Abbas telah mengkritik Khalifah Ali bin Abi Thalib secara terbuka di muka umum. (Ziyad Ghazzal, Masyru Qanun Wasail Al Ilam fi Al Daulah Al Islamiyah, hlm.25). Dan juga memberi kritikan atau masukan terhadap pemerintah termasuk mengemukakan pendapat kok dan Kebebasan berpendapat juga merupakan bagian penting dari sebuah demokrasi, kebebasan ini memiliki dasar hukum yang telah diatur dalam pasal 28 UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang mengatakan bahwa kebebasan bertanggungjawab dan bertindak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. Jadi demokrasi pun memiliki pilar yang mana bependapat itu bebas dengan tetap memerhatikan data dan fakta yang ada. Apalagi yang melarang kritikan ini kan juga mengakui pemimpin hasil dari Demokrasi masak melarang seseorang untuk melakukan sesuatu yang telah menjadi sunnatullah dalam berdemokrasi, ibarat nerima dinikahin si doi tapi gak mau dengerin ucapan suaminya, kan keblinger.

Jadi, Mengkritik atau mengingatkan penguasa di muka umum itu boleh aja dan tak termasuk ghibah yang dilarang dalam Islam seperti yg dituduhkan orang lain sebelumnya, serta pernah dilakukan pada saat zaman para sahabat Nabi. Mengkrititik juga termasuk pendapat yang juga dijamin kebebasannya dalam berdemokrasi sehingga jangan takut untuk menyuarakan dan memperjuangkan suara rakyat apalagi kita sebagai mahasiswa yang dikenal sebagai penyambung lidah masyarakat. Semoga dengan tulisan ini membuat Api perjuangan kita semakin kuat dan tak akan mati..abadi perjuangan..imm jaya