Kesetaraan Gender dan Feminisme Dalam Kehidupan Masyarakat

Oleh : Silmi Kafah Ramadani
Kader IMMawati PK IMM Averroes

Istilah gender menjelaskan bahwa ada perbedaan anatara laki-laki dan perempuan yang berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat. Pengertian dari gender itu sendiri adalah sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun kultural. Konstruksi gender pada masyarakat lebih cenderung mentudutkan perempuan, sehingga perempuan menjasi pihak yang tetpojokkan. Perempuan sering di anggap lemah lembut, tidak berdaya, perempuan itu selalu benar, perempuan itu ribet, sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional dan pemberani. Dengan pemikiran yang seperti itulah dapat membuat perempuan terbelenggu dalam sistem patriarki. Patriarki adalah penyebab penindasan  terhadap perempuan. Masyarakat yang menganut sistem patriarki akan cenderung meletakan laki-laki pada posisi dan kekuasaan yang dominan di bandingkan perempuan. Perempuan hanya memiliki ruang terbatas dan hanya bisa melakukan pekerjaan yang terbatas. Menurut Millet, ideologi patriarki di sosialisasikan ke dalam tida kategori yaitu yang pertama temperament, merupakan komponen psikologi yang meliputi pengelompokan kepribadian seseorang berdasarkan pada kebutuhan dan nila-nilai kelompok yang dominan. Hai itu memberikan kategori stereotype kepada laki-laki dan perempuan seperti kuat, cerdas, agresif, merupakan sifat yang melekat pada laki-laki, sedangkan lemah lembut, baik, tunduk merupakan sifat yang melekat pada laki-laki. Kedua sex role, merupakan komponen sosiologi yang mengolaborasi tingkah laku kedua jenis kelamin. Dan yang ketiga, status yang merupakan komponen politis dimana laki-laki memiliki status superior dan perempuan memiliki status interior. Dengan demikian, anak perempuan akan diajari menjadi perempuan yang lemah lembut, harus bisa mengerjakan segala pekerjaan rumah tangga, tidak boleh banyak berperan dan tidak akan menjadi masalah apabila perempuan tidak menuntut ilmu setinggi-tingginya. 

Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki tetapi perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya. Sayangnya sampai saat ini, perempuan sering kali dianggap lemah dan hanya menjadi sosok pelengkap. Terlebih lagi pada kehidupan bermasyarakat adanya pola berpikir bahwa peran perempuan hanya sebatas bekerja di dapur, sumur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada akhirnya hal di luar itu dianggap tidak penting. Perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangkan antara keluarga dan karir menjadi sangat langka ditemukan. Perempuan seringkali takut untuk berkarir karena tuntutan perannya sebagai ibu rumah tangga. Kesetaraan gender (gender euality) adalah suatu konsep yang menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kebebasan untuk mengembangkan kemampuan personal mereka dan membuat pilihan-pilihan tanpa pembatasan oleh seperangkat stereotype, prasangka dan peran gender yang kaku (Arkaniyati, 2012). Kesetaraan gender di Indonesia mulai diprogramkan pada saat di tetapkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender, artinya pemahaman terhadap kesetaraan gender di masyarakat mulai dibangun pada tahun 2000-an. Namun tidak semua masyarakat  memahami makna dari kesetaraan gender sehingga pelaksanaan kesetaraan gender di dalam masyarakat dirasa masih jauh dari harapan. Oleh karena itu diperlukan suatu kajian mendalam untuk mengeksplorasi sejauh mana persepsi masyarakat mengenai kesetaraan gender di dalam masyarakat itu sendiri. 

Diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, sifat diskriminasi ini sangat bervariasi di setiap negara atau wilayahnya. Kesenjangan gender terjadi di berbagai bidang contohnya sumber daya, ekonomi, kekuasaan dan partisipasi politik dan ini marak terjadi di mana-mana. Akibat yang ditanggung ketidaksetaraan gender ini banyak melibatkan perempuan, namun pada dasarnya ketidaksetaraan itu merugikan semua orang. Kesetaraan gender akan mampu memperkuat sebuah negara untuk berkembang contohnya dalam mengurangi kemiskinan dan memerintah secara efektif. Dengan demikian mengenalkan kesetaraan gender merupakan strategi utama  dalam pembangunan sebuah negara dalam rangka untuk memberdayakan masyarakat, mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Menghilangkan pola pikir masyarakat yang menganggap perempuan itu lemah, perempuan itu ribet, perempuan itu tidak berdaya adalah salah satu strategi dalam pembangunan dan perkembangan sebuah negara. Meningkatkan peranan kaum perempuan khususnya di Indonesia merupakan hakikat dari pentingnya kesetaraan gender demi meningkatkan kedudukan, peranan, kemampuan, kemandirian dan ketahanan mental perempuan. Oleh sebab itu, kesetaraan gender penting untuk dilakukan. Pentingnya kesetaraan gender ini dapat memperkuat negara, mengurangi angka kemiskinan dan tentu saja dapat memberikan keadilan bagi masyarakat. 

Berbicara mengenai perempuan tidak pernah lepas dari isu tentang kesetaraan gender. Berbagai kebijakan atas nama apapun dianggap telah memasung hak perempuan, sehingga perempuan tidak memperoleh jaminan kehidupan yang aman serta tidak mampu mengembangkan potensinya untuk berkarya karena dalam hal ini perempuan mempunyai hak yang dibatasi. Hal inilah yang akhirnya memunculkan berbagai gerakan yang membela hak perempuan. Untuk dapat memahami bagaimana peran serta perempuan , maka perempuan harus memahami qada dan potensi yang ada padanya. Banyaknya cerita di zaman sekarang ataupun zaman yang terdahulu menyimpan cerita yang memilukan hal tersebutlah yang kemudian menjadi latar belakang beberapa tokoh untuk memperjuangkan hak perempuan, yang umumnya dikenal dengan gerakan feminisme. Feminisme digaungkan dengan harapan dapat membuka mata dunia, bahwa ada perempuan yang memiliki hak hidup yang sama dengan laki-laki. Sehingga diskriminasi dan tindakan semena-mena terhadap perempuan harus dihilangkan. Perempuan perlu diberi hak dan kesempatan yang sama untuk dapat berpartisipasi dalam kemajuan dunia, perempuan juga perlu diberi kesempatan untuk menimba ilmu dan berkarya. Adanya gerakan feminisme, sedikit banyak memberikan pemahaman yang baru pada masyarakat mengenai peran perempuan. Sekarang ini banyak perempuan yang mampu mengembangkan potensinya hingga mampu menunjukkan prestasinya. Walaupun masih ada saja diskriminasi yang terjadi pada perempuan di berbagai wilayah atas nama tertentu